KOMPAS.com - Sembilan belas perempuan yang empat di antaranya anak-anak dijual dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi di sebuah ruko di Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Selama melayani pria hidung belang, para korban disekap di tempat penampungan yang ada di kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, selama tinggal di tempat penampungan yang disediakan para tersangka, 19 perempuan tersebut dilarang memanfaatkan alat komunikasi dalam bentuk apapun.
Jika harus keluar penampungan untuk melayani pelanggan atau keperluan lain, korban akan diawasi oleh salah satu tersangka.
"Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).
Hendra juga mengatakan para pelaku tak segan melakukan kekerasan dengan memukul para korban yang diketahui melanggara peraturan selama tinggal di penampungan.
"Untuk penganiayaan, ada. Betul (karena ada yang kabur lalu dianiaya)," katanya.
AKBP Hendra mengatakan jika ada korban yang sedang menstruasi sehingga tak bisa melakukan hubungan seksual, maka pelaku akan menyuruh mereka untuk jadi penjaga warkop.
Selain itu mereka juga merangkap menjadi pemandu lagu para pengunjung yang sedang karaoke.
"Apabila yang di wisma tidak bisa melayani tamu atau berhalangan, maka dia sebagai pemandu lagu di warkop," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.