KOMPAS.com - Polda Jawa Timur membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Pasuruan.
Prostitusi ini terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi dan ditemukan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang 4 diantaranya masih berusia di bawah umur.
Para PSK menjadi korban dalam praktik ini karena dipekerjakan dan dilarang melakukan aktivitas diluar bisnis prostitusi.
Polisi juga sudah menetapkan 5 pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi ini.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan cara pelaku dapat mempekerjakan para korban.
Pelaku membuka info lowongan kerja di media sosial sebagai pelayan kafe dan dijanjikan gaji tinggi.
Karena info lowongan kerja yang menarik inilah para korban melamar dan dipekerjakan.
"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," ujarnya pada Minggu (20/11/2022).
Para korban dijebak dan dipekerjakan sebagai pelayan warkop yang melayani pria hidung belang.
Baca juga: 19 Wanita Disekap untuk Dijadikan PSK di Pasuruan, Dilarang Keluar hingga Ponsel Disita
Polda Jatim telah melakukan penyidikan terhadap 19 korban dan 5 tersangka terkait harga yang dipatok di prostitusi ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.