Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Buka Penerimaan PPPK, Total 3.811 Formasi untuk Guru hingga Nakes

Kompas.com - 23/11/2022, 13:27 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada 3.811 formasi yang disediakan dari formasi tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim menyatakan, sebanyak 2.450 formasi disediakan untuk guru, 919 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 422 formasi tenaga teknis.

Baca juga: Gelar Pertemuan Tertutup bersama Khofifah dan Eri Cahyadi, Hasto: Bahas Agenda Strategis

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan.

Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran ditutup pada 23 November 2022.

"Hari ini seleksi administrasi dan proses seleksi selanjutnya akan digelar pada 6 sampai dengan 10 Desember 2022," kata Khofifah dalam keterangan resminya, Rabu (23/11/2022).

Dia mengingatkan, seluruh pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Untuk penerimaaan PPPK tenaga teknis, pelamar sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada tautan ini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Informasi terkait pendafataran akan disampaikan lebih lanjut, tetapi pelamar wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

Sementara untuk penerimaan PPPK tenaga guru, Khofifah menyebut, tidak ada proses seleksi, tetapi menggunakan hasil nilai seleksi 2021.

"Untuk tenaga guru tanpa proses seleksi, melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dilakukan pada 17 November 2022, sementara pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 20-21 Februari 2023. Lalu pemberkasan pada 22 Februari sampai 13 Maret 2022, dan penetapan NIP pada 7-31 Maret 2023.

Pelamar PPPK guru diminta selalu mengikuti informasi pada akun pendaftaran masing-masing melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK guru dapat diakses melalui link: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran gratis

Khofifah menegaskan, seluruh tahapan penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim baik untuk tenaga teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan, tidak dipungut biaya.

"Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," tegasnya.

Baca juga: Soal Rombongan Rubicon Diadang Warga di Pintu Masuk Bromo, Ini Penjelasan Pemprov Jatim

Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas praktik pungutan atau tawaran berupa apa pun dari oknum yang mengatasnamakan panitia atau pejabat yang mengaku bisa meloloskan peserta.

Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498 untuk informasi lebih detil seputar proses penerimaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com