Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Rubicon Paksa Masuk Kawasan Gunung Bromo, Bagaimana Aturan Sebenarnya?

Kompas.com - 23/11/2022, 13:06 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyayangkan insiden adu mulut antara rombongan mobil Rubicon dan Land Cruiser dengan petugas BB TNBTS serta warga setempat.

Rombongan mobil pribadi tersebut sempat memaksa masuk ke kawasan TNBTS.

Lantas bagaimana aturan masuk kawasan TNBTS, terutama untuk rombongan mobil pribadi?

Baca juga: Rombongan Mobil Rubicon dan Land Cruiser Memaksa Masuk Kawasan Bromo hingga Bersitegang dengan Petugas

BB TNBTS menegaskan, pihaknya sudah melarang adanya rombongan mobil pribadi masuk ke kawasan TNBTS sejak Agustus 2022.

"BB TNBTS sudah membuat kebijakan seluruh kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan TNBTS. Jika ingin masuk harus menggunakan jasa sewa mobil jip," ungkap Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat, Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya, BB TNBTS masih memperbolehkan rombongan mobil pribadi, seperti komunitas masuk ke kawasan TNBTS dengan batas maksimal 20 kendaraan dengan jumlah penumpang masing-masing 2 orang per kendaraan.

Baca juga: Paksa Masuk Kawasan Bromo, Rombongan Rubicon dan Land Cruiser Diminta Putar Balik, Polisi: Tak Ada Izin

"Namun, sejak adanya insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir hingga menyalahi aturan Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), maka kami memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk TNBTS. Sepenuhnya harus menggunakan jasa mobil jip," terang dia.

Di sisi lain, selama ini BB TNBTS juga sudah bekerja sama dengan pelaku usaha jasa jip dari warga sekitar, untuk melayani wisatawan yang ingin masuk kawasan TNBTS.

"Itu merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar," tuturnya.

Baca juga: Rombongan Pria Bermobil Mewah yang Dicegat Petugas di Kawasan Bromo Mengaku Dapat Undangan dari Gubernur

Selain itu, berdasarkan fakta di lapangan masih banyak pelanggaran saat BB TNBTS masih mengizinkan mobil pribadi masuk.

Seperti jumlah kendaraan yang masuk lebih dari 20 unit.

"Sehingga sering terjadi friksi antara petugas kami di lapangan, juga dengan warga sekitar. Maka itulah beberapa di antaranya BB TNBTS melarang sepenuhnya mobil pribadi masuk TNBTS," ujarnya.

Baca juga: Wisatawan Tewas di Lautan Pasir Bromo, Naik Motor dan Jatuh Membentur Batu

Diberitakan sebelumnya, video sejumlah pria bersitegang dengan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan warga, viral di media sosial

Sejumlah pria itu diduga rombongan pengemudi mobil Rubicon yang memaksa masuk kawasan TNBTS, namun diadang oleh warga di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu rombongan pengemudi mobil pribadi itu mengaku mendapat undangan dari gubernur untuk acara fashion show.

Menurut Syarif, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) lalu sekitar pukul 13.33 WIB di kawasan TNBTS akses via Pakis Bincil. 

"Saat itu tidak ada kegiatan Gubernur Jawa Timur atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Justru acara yang dimaksud pelaksanaannya baru tanggal 3 Desember mendatang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-Alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-Alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com