Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan, Putra Kiai Jombang Ajukan Banding

Kompas.com - 22/11/2022, 19:22 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencabulan santri, Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), mengajukan banding terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara.

Kuasa hukum Bechi, Gede Pasek Suardika menyebut, berkas banding sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Terbukti Cabuli Santriwati, Istri Histeris Tak Terima

"Kita sudah ajukan dan sudah terima akta banding," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Ia yakin upaya banding itu diterima. Menurutnya, sepanjang proses peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya, saksi fakta dan alat bukti, menyebut kasus itu fiktif dari sisi lokasi dan waktu kejadian.

"Penegakan hukum itu sudah jelas jalurnya, yaitu membuktikan dakwaan jaksa dan harus bisa dibuktikan berdasarkan fakta sidang," ujarnya.

Menurut dia, dakwaan pemerkosaan sesuai Pasal 285 KUHP dan pencabulan sesuai 289 KUHP tak bisa dibuktikan selama persidangan.

"Menghukum pelaku atas sebuah peristiwa pidana adalah penegakan hukum, tetapi menghukum bukan pelaku atas sebuah peristiwa pidana yang tidak jelas adalah kriminalisasi dan peradilan sesat," tegasnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan, Pihak Bechi dan Jaksa Pikir-pikir atas Vonis 7 Tahun Penjara

Bechi, putra salah satu kiai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Dalam vonis tersebut, Bechi tidak dihukum dengan pasal pokok dalam tuntutan jaksa yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, tetapi terdakwa Bechi dihukum karena terbukti dalam persidangan melanggar pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 tahun 1981 tentang pencabulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 2 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 2 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 2 April 2023

Surabaya
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Madiun

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Madiun

Surabaya
Polisi Sita Mobil Mewah Bayue Walker, Warga Bocorkan Aset Diduga Milik Crazy Rich Tulungagung

Polisi Sita Mobil Mewah Bayue Walker, Warga Bocorkan Aset Diduga Milik Crazy Rich Tulungagung

Surabaya
Mobil Mewah hingga Bangunan Milik Bayue Walker Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi

Mobil Mewah hingga Bangunan Milik Bayue Walker Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi

Surabaya
Hendak Bawa Barang Curian ke Jember, Spesialis Pencuri Motor Ditangkap di Banyuwangi

Hendak Bawa Barang Curian ke Jember, Spesialis Pencuri Motor Ditangkap di Banyuwangi

Surabaya
Hujan Deras Landa Gresik, 6 Desa di Kecamatan Balongpanggang Kebanjiran

Hujan Deras Landa Gresik, 6 Desa di Kecamatan Balongpanggang Kebanjiran

Surabaya
Terima Tantangan Perang Sarung, Belasan Remaja di Blitar Ditangkap

Terima Tantangan Perang Sarung, Belasan Remaja di Blitar Ditangkap

Surabaya
Video Viral Puskesmas di Sumenep Kosong Petugas Saat Jam Kerja, Begini Klarifikasi Dinkes

Video Viral Puskesmas di Sumenep Kosong Petugas Saat Jam Kerja, Begini Klarifikasi Dinkes

Surabaya
Nongkrong di Warung Saat Puasa, Pelajar di Banyuwangi Terjaring Razia Satpol PP

Nongkrong di Warung Saat Puasa, Pelajar di Banyuwangi Terjaring Razia Satpol PP

Surabaya
Terbongkarnya Sandiwara Pemuda Pembuang Bayinya di Blitar, Bermula dari Polisi Temukan Kejanggalan

Terbongkarnya Sandiwara Pemuda Pembuang Bayinya di Blitar, Bermula dari Polisi Temukan Kejanggalan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 April 2023 : Pagi Berawan Tebal, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 April 2023 : Pagi Berawan Tebal, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke