SURABAYA, KOMPAS.com - F, siswa SMP di Sidoarjo yang viral karena marah dan mengumpat kepada polisi saat ditegur karena tidak pakai helm, bersimpuh di pangkuan orangtuanya usai pembinaan di kantor Sat Lantas Polresta Sidoarjo, Senin (21/11/2022).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan bersama terhadap F dengan mendatangkan orangtua dan pihak sekolah.
Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo juga datang dalam forum pembinaan tersebut.
Baca juga: Siswa SMP Marah-marah dan Mengumpat Polisi di Sidoarjo Minta Maaf: Saya Menyesali
"F menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada orangtuanya sambil bersimpuh," kata Iptu Ony dikonfirmasi Senin malam.
Aksi tersebut, kata Ony, dilakukan di hadapan polisi, pihak sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo.
Pihaknya tidak mengenakan pasal pelanggaran lalu lintas kepada F karena masih di bawah umur.
"Kita kembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur," jelasnya.
Baca juga: Siswa SMP Sidoarjo Marah-marah dan Mengumpat ke Polisi Saat Motornya Diberhentikan, Videonya Viral
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan aksi polisi lalu lintas di Sidoarjo, Jawa Timur, memberhentikan dan menegur pelajar SMP yang tidak mengenakan helm saat berhenti di lampu merah.
Dalam beberapa potongan video tersebut, pelajar tersebut selalu membantah apa yang disampaikan polisi dengan bahasa daerah setempat. Bahkan, beberapa kali siswa tersebut mengumpat dan marah karena ada anggota polisi lain yang mengambil gambar.
Namun, satu polisi terus memberikan teguran dan peringatan dengan bahasa yang baik.
Potongan video lain menunjukkan siswa tersebut berada di ruangan kantor polisi. Di ruangan tersebut, seorang pria yang diketahui sebagai guru siswa tersebut memberikan wejangan bahwa berkendara tanpa memiliki SIM dan tanpa helm itu dilarang.
Namun, siswa itu tetap ngotot menyalahkan anggota polisi yang mengambil gambar dirinya saat diberhentikan di lampu merah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.