MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 536 aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Malang menjalani tes urine di Gedung Malang Creative Center (MCC) pada Senin (21/11/2022).
Kegiatan yang bekerja sama dengan BNN Kota Malang itu dilakukan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: RS di Malang Jajaki Kerja Sama dengan Institusi Kesehatan AS, Kembangkan Wisata Medis
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kegiatan itu diikuti lurah, camat, hingga kepala dinas di Pemkot Malang.
Dia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi komitmen Pemkot Malang supaya ASN bersih dari penyalahgunaan narkoba sehingga tidak melanggar aturan.
"Jadi kita lakukan tes narkoba dan enggak ada yang tahu. Karena kalau tahu kan takutnya ada yang enggak ikut alasan ke mana-kemana. Ini menjadi bagian komitmen kami dengan Pak Wawali untuk mengawal yang namanya ASN itu bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar aturan," kata Sutiaji pada Senin (21/11/22).
Sutiaji mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Ya sesuai dengan itu, kita ada dua kali. Ini kan kami bagi anggarannya berada di Dinas Kesehatan, nanti kita sampling di fungsional-fungsional, kalau ini kan struktural," katanya.
Pemkot Malang akan terus bekerja sama dengan BNN untuk menyosialisasikan bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan.
Wali Kota Malang itu menyebut, ASN yang terbukti positif narkoba akan ditindaklanjuti oleh BNN. Meski begitu, ia berharap tak ada ASN yang positif narkoba.
"Ya kita ikuti aturannya, itu bukan domain saya. Kalau ada yang ditemukan itu domainnya BNN. Entah itu masuk ke rehabilitasi atau masuk pada penindakan, itu bukan domain kami," katanya.
Baca juga: Jambret Kalung Emas Milik Wanita di Malang, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
Di sisi lain, ASN di lingkungan Pemkot Malang pernah kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba pada 2021. ASN berinisial AH itu ditangkap dalam kasus narkotika dengan kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu 1,5 gram.
AH yang merupakan Kepala Dinas mendapatkan sabu dari tersangka lainnya. Selanjutnya AH ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 25 Maret 2021. Kasus AH saat itu ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.