Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan Bupati Malang

Kompas.com - 18/11/2022, 18:12 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat melaporkan 21 pihak terkait tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang.

Dari 21 pihak yang dilaporkan itu terdapat mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Manajemen Arema FC, perusahaan media, Bupati Malang M Sanusi, dan beberapa oknum polisi yang diduga menembakkan gas air mata.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Diintimidasi Polisi, Polri: Laporkan kalau Ada Bukti

Bupati Malang M Sanusi mengaku sudah mendengar kabar terkait laporan ke Polres Malang tersebut. Namun, Sanusi belum tahu pasti dasar laporan yang ditujukan padanya.

"Laporan perkara yang khusus pada saya belum tau. Karena saya belum dapat infomasi lengkapnya, juga belum ada pemanggilan penyidik terhadap saya," ungkap Sanusi saat ditemui, Jumat (18/11/2022).

Sanusi siap menghadapi laporan itu. Menurutnya, laporan itu ditujukan kepadanya sebagai jabatan Bupati Malang, bukan secara pribadi.

"Yang dilaporkan kan Bupati Malang. Bukan Sanusi," jelasnya.


Terkait pendampingan hukum, Sanusi menyerahkan hal itu ke Pemkab Malang.

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga mempunyai tim hukum internal, yang akan membela pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania mendampingi empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan melayangkan laporan ke Polres Malang, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Aremania Kabupaten Malang Ikut Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Kantor Pos Bebaskan Biaya Pengiriman

Dalam laporan tersebut, keempat keluarga korban itu menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa maut di Stadion Kanjuruhan kepada 21 pihak.

Dalam laporan itu, mereka menuntut terlapor dengan dugaan tindak pidana Pasal 338 dan Pasal 340 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com