PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Jawa Timur, menangkap empat tersangka penimbunan solar. Polisi mengamankan 31 ton atau 31.000 liter solar dalam pengungkapan itu.
Akibat penimbunan itu pula, solar di wilayah Kabupaten Probolinggo sempat langka.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, para tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut yakni B selaku kernet, AR selaku sopir, SW selaku pendana dan VAP selaku penampung.
Baca juga: Namanya Dicatut Terduga Pelaku Penipuan, Kasatpol PP Kota Probolinggo Lapor Polisi
B, AR dan SW merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Sedangkan VAP merupakan warga Kota Probolinggo. Mereka semua berjenis kelamin pria.
Arsya menyebut, kasus ini diungkap pada 7 November 2022.
Baca juga: Jelang KTT G20, Polisi dan TNI Jaga Ketat PLTU Paiton Probolinggo
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 31 tandon berwarna putih berisi solar yang ditimbun. Solar beserta tandonnya itu lantas diamankan ke halaman Mapolres Probolinggo.
Setiap tandon berisi 1.000 liter solar, sehingga total 31.000 liter atau 31 ton solar yang disita.
Jika harga solar per liter Rp 6.800, maka total solar bersubsidi yang ditimbun itu senilai Rp 210.800.000.
Barang bukti lainnya adalah truk dan dua buah alat pompa yang digunakan memindah solar dari truk yang dimodifikasi tersebut.
"Saat itu tim kami dari Polsek Dringu melakukan patroli dan melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari truk tersebut. Akhirnya dicek dan ternyata ada dua tandon berisi BBM di bak truk itu," terang Arsya kepada Kompas.com saat konferensi pers, Jumat (18/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.