SURABAYA, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum terdakwa perkara pencabulan santri, Moch Subchi Azal Tsani (Bechi) belum menentukan sikap atau pikir-pikir atas putusan atau vonis yang dibacakan majelis hakim pengadilan negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022) kemarin.
Ketua tim kuasa hukum Bechi, Gede Pasek Suardika mengaku masih akan berkonsultasi dengan keluarga terkait sikap yang akan diambil, apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Kami masih berkonsultasi dengan pihak keluarga," kata Pasek dikonfirmasi Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Subchi, Putra Kiai di Jombang, Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santri
Pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada kliennya.
"Apapun saya tetap apresiasi sudah memberikan ruang pada kami untuk membuka sidang menghadirkan alat bukti yang cukup kuat dan bukti yang bagus. Majelis hakim memberi jalan tengah tapi itu keyakinan hakim kita hormati," terangnya.
Sama dengan pihak Bechi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut juga belum menentukan sikap apakah banding atau tidak.
"Sesuai aturan, kami masih punya waktu 7 hari untuk membahas vonis hakim tersebut," terang JPU Tengku Firdaus dikonfirmasi terpisah.
Dia mengaku menghormati putusan hakim yang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Bechi.
"Hakim punya pandangan lain soal perkara ini berdasarkan proses sidang yang dilalui, itu sah-sah saja," ujarnya.
Vonis untuk Bechi lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Bechi dengan 16 tahun penjara.
Bechi dinilai bersalah karena telah melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 tahun 1981.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.