Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Toko Kelontong Ditangkap, Terungkap Saat Jual Barang Curian ke Toko Sebelah

Kompas.com - 17/11/2022, 19:28 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pencurian spesialis toko kelontong di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Polisi telah menangkap seorang pelaku berinisial MAN (38), terkait kasus dugaan pencurian tersebut. Polisi pun masih memburu dua pelaku lain, yakni AUP (18) dan RFK (18).

Baca juga: Hujan Es hingga Angin Puting Beliung Berpotensi Terjadi di Sumenep, BMKG Imbau Warga Waspada

"Satu pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Widiarti menjelaskan, pencurian yang dilakukan sindikat itu terjadi pada Jumat (7/10/2022). Pemilik toko kelontong bernama Rupik kehilangan sejumlah rokok dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta.

Rokok dan uang tunai itu hilang dari tokonya di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep.

Pada Jumat (9/10/2022), korban kembali kehilangan rokok dan uang tunai Rp 500.000. Besoknya, korban kembali kehilangan rokok dan uang tunai Rp 1 juta.

"Dengan tiga kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.725.000," kata Widiarti.

Korban pun melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan mendapati sejumlah rokok hasil curian itu berada di salah satu toko kelontong tak jauh dari milik korban.

Pemilik toko kelontong itu mengaku mendapatkan rokok dari pira berinisial MAN. Pelaku pencurian itu lalu ditangkap di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Sumenep Minta Nakes Hingga RS Kembali Siaga

"MAN mengakui benar telah menjual rokok kepada saksi Erna dan rokok tersebut adalah hasil pencurian di toko milik korban. Aksinya dilakukan dengan dua orang lainnya yang sekarang masih buron," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) Angka 3e, 4e dan 5e serta Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com