SURABAYA, KOMPAS.com- Polisi menetapkan seorang mahasiswi di Sidoarjo, Jawa Timur berinisial CZ sebagai tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.
CZ ditangkap karena telah membuat konten threesome bersama dua tersangka pemeran video kebaya merah sebelumnya, yakni AH dan ACS.
Baca juga: Terlibat Video Kebaya Merah, Mahasiswi di Sidoarjo Ditetapkan sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, CZ mulanya berteman dengan AH.
Mahasiswi yang juga bekerja sebagai perias itu mengiyakan ajakan AH membuat konten mesum lantaran banyak pikiran.
"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," kata Dirmanto, Rabu (16/11/2022), seperti dilansir dari Antara.
Salah satunya adalah konten threesome yang dibuat di salah satu tempat di Surabaya.
Baca juga: Pakar UB: Kasus Kebaya Merah Coreng Budaya Nusantara
Dirmanto menjelaskan, bersama dengan AH dan ACS, CZ telah membuat 33 konten video mesum.
Konten-konten tersebut kemudian disebarkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.