MADIUN, KOMPAS.com - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun turun langsung mengawasi jalannya rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Madiun.
Tim Kejaksaan Negeri Madiun turun ke lapangan karena rekrutmen perangkat desa dinilai rawan kecurangan.
Baca juga: Cerita Muryati, Buruh Pabrik Sepatu di Madiun yang Tak Digaji Selama 4 Bulan: Kami Terpaksa Berutang
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto menyatakan, tim diturunkan untuk mendorong rekrutmen perangkat desa berjalan transparan.
Demi mendukung hal itu, Ardhitia meminta warga yang menemukan dugaan kecurangan selama rekrutmen untuk melapor ke Kejari Kabupaten Madiun.
“Kalau selama proses seleksi ada kecurangan maka silakan melaporkan ke Kejari Kabupaten Madiun. Kami langsung tindak lanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat,” kata Ardhi kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Sebelum melapor ke kejaksaan, warga bisa melapor ke pengawas tingkat kecamatan. Jika tak puas, warga bisa melapor ke Kejari Kabupaten Madiun.
Menurut Ardhi, kecurangan dalam rekrutmen perangkat desa terjadi saat seleksi ujian tertulis hingga praktik.
“Kecurangan itu biasanya dalam bentuk pungli,” tutur Ardhi.
Agar pelaksanaan rekrutmen perangkat dasa berjalan transparan, Ardhi menuturkan timnya akan memantau jalannya seleksi. Teknisnya, tim akan berkeliling ke desa-desa yang menyelenggarakan rekrutmen perangkat desa tahun ini.
“Kami akan monitoring dalam proses seleksi ini. Karena hal (kecurangan) itu terjadi pada proses seleksinya,” jelas Ardhi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.