Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Gratiskan Tarif Angkot, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 14/11/2022, 12:28 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Bupati Jember Hendy Siswanto menggratiskan biaya naik angkot bagi setiap warga Jember, yakni setiap hari Senin hingga Sabtu pada jam 05.30 WIB sampai 08.30 WIB dan 13.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Kebijakan angkutan gratis ini berlaku sejak 10 November sampai 10 Desember 2022.

Warga yang hendak bepergian, bisa memanfaatkan angkutan gratis ini dengan melihat stiker bertanda khusus.

Baca juga: Datangi Kementan karena Harga Jagung Anjlok, Petani Jember: Bukan Kedaulatan Pangan tapi Kehancuran Pangan

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan kebijakan ini dibuat untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Biar lebih hemat pengeluaran, karena sektor transportasi adalah penyumbang terbesar terjadinya inflasi karena adanya kenaikan BBM,” kata Hendy pada Kompas.com di pendopo Senin (14/11/2022).

Hendy berharap warga Jember membiasakan menjalani aktivitas sehari-harinya dengan naik angkot.

Sehingga jumlah kendaraan yang menyebabkan jalan padat, bisa menurun. Sebab, ketika jam pulang bekerja, sejumlah titik jalan sudah dipadati dengan kendaraan pribadi.

Baca juga: Petugas Damkar di Jember Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter dari Dapur Warga

Menurutnya, beralih menggunakan transportasi umum bisa menjadi solusi mengurangi kepadatan jalan raya.

“Kami mengajak warga untuk naik angkot gratis ini,” ucap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com