Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bawa Padi, Pria Madura Bawa 8 Ton Pupuk Subsidi Phonska Ilegal

Kompas.com - 13/11/2022, 16:19 WIB
Bagus Supriadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ar dan Mz, warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, diamankan Polsek Mayang Kabupaten Jember pada Sabtu (12/11/2022). Keduanya ditangkap karena membawa 8 ton pupuk subsidi jenis Phonska secara illegal.

Pupuk tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi S 9203 NC. Truk tersebut diberhentikan petugas Polsek Mayang ketika melintas di jalan raya.

“Karena mencurigakan muatan truk terlalu banyak, akhirnya dihentikan,” kata Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution pada Kompas.com via telepon, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Selewengkan 8,7 Ton Pupuk Subsidi, Izin Kios Penyalur di Lampung Dicabut

Ketika diberhentikan, sopir dan kernet truk bingung dan ketakutan. Keduanya mengaku sedang membawa padi yang akan dikirim ke Sampang, Madura.

Namun setelah polisi membuka penutup truk, ternyata mereka mengangkut pupuk subsidi.

“Ada sekitar 8 ton pupuk jenis phonska yang dibawa mereka,” tambah Bejul.

Pupuk tersebut, diambil dari Kecamatan Silo untuk dibawa ke Madura. Pupuk ini diduga diambil secara ilegal tanpa proses izin yang resmi. Apalagi dibawa ke luar pulau.

Baca juga: Alasan Binaragawati Tak Melawan Saat Ditendang Driver Ojol: Saya Melatih Otot Bukan untuk Kriminal

Bejul menilai, penjualan pupuk subsidi sudah ada aturannya dan sesuai dengan zonasi masing-masing daerah.

Setelah diinterogasi pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku hanya bertugas mengantarkan barang saja.

“Akhirnya dua pelaku kami tangkap dan kami serahkan pada Polres Jember,” ucap dia.

Selain itu, barang bukti berupa pupuk subsidi tersebut juga dilimpahkan pada Polres Jember.

Penyalahgunaan pupuk subsidi dijerat sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (h) jo Pasal 1 sub 3e Undang – undang darurat No 07 Tahun 1955 sub Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M/DAG/Per/4/2013 jo Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com