Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Kursi Roda, Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Ikut Aksi Damai

Kompas.com - 10/11/2022, 17:40 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Muhammad Anugrah Bustom, Aremania asal Sidoarjo yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, ikut dalam aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ia berada di posisi depan menggunakan kursi roda akibat cedera pada kaki kirinya.

Bustom mengatakan, dirinya berpartisipasi dalam aksi damai karena ingin menuntut keadilan untuk korban tragedi Kanjuruhan.

"Mau keadilan, walaupun sakit saya belain ke sini, belum ada keadilan sama sekali, saya minta keadilan, walaupun sakit saya belain ke sini," kata Bustom di sela aksi damai.

Baca juga: Aremania Siapkan 137 Keranda untuk Aksi Damai di Depan Balai Kota Malang

Bustom pun mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia hanya mendapat bantuan dari Tim Gabungan Aremania atau TGA.

"Bantuan cuma dari TGA, dari pemerintah belum," katanya.

Baca juga: Cerita Mbah Kusno, Jalan Mundur dari Balai Kota Malang ke Stadion Kanjuruhan demi Peringati 40 Hari Tragedi

Dia mengungkapkan, saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan berlangsung, ia berada di tribun 12. Bustom mengalami cedera di kaki karena terinjak-injak dan tertahan di dekat tangga pintu keluar. Kemudian ia terjatuh dan tidak sadarkan diri.

"Waktu itu nonton di tribun 12, itu cedera karena terinjak sama tertahan di tangga. Itu posisinya saya di sebelah pojok tangga, atasnya toilet. Kaki saya di atas, kepala saya di bawah, terus itu sampai akhirnya sampai 35 menit tertahan, jatuh sudah enggak sadar, bangun-bangun sudah di rumah sakit," katanya.

Sebelum ikut aksi, dia bersama Aremania asal Sidoarjo lainnya sudah berada di Malang sejak Selasa (8/11/2022). Dia hanya berharap tragedi Kanjuruhan benar-benar diusut tuntas.

"Tiga orang, dari tanggal 8, hari Selasa, naik kereta ke Malang. Semoga yang menembak mengomandoi di Kanjuruhan itu harus tertangkap juga. Jangan seakan-akan atas nama tersangka lain," katanya.

Teaterikal suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi damai Tragedi Stadion menuntut keadilan yang dilaksanakan di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022) siang.KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU Teaterikal suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi damai Tragedi Stadion menuntut keadilan yang dilaksanakan di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022) siang.
Dalam aksi damai tersebut, ribuan Aremania turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan atas penanganan perkara tragedi Kanjuruhan. Mereka membawa keranda yang terbuat dari kayu dan foto-foto korban yang ditaruh mengitari Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang.

Massa aksi melantunkan kalimat tauhid selama perjalanan dari Stadion Gajayana menuju Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang. Aksi teatrikal juga diperagakan oleh Aremania yang menggambarkan peristiwa tragedi Kanjuruhan. Teatrikal tersebut berlangsung di perempatan Rajabali, sebelum sampai di Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang.

Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan dan Sederet Aksi Belasungkawa

Para Aremania mengenakan pakaian bernuansa hitam sebagai simbol masih dalam suasana duka. Aksi ini dikomandoi oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) bersama seluruh elemen masyarakat Malang Raya.

Aksi damai itu menyuarakan tiga tuntutan yang disebut sebagai Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat. Pertama, menuntut untuk menangkap dan mengadili seluruh aktor di balik tragedi Kanjuruhan dan seluruh eksekutor di lapangan.

Kedua, menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM ringan. Ketiga, menuntut membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui kompensasi dan restitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com