Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Emas di Sumenep Ditangkap, Pelaku Beraksi dengan Modus Hipnotis

Kompas.com - 10/11/2022, 14:54 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, meringkus empat anggota komplotan pencuri emas dengan modus hipnotis di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Mereka adalah dua laki-laki berinisial AW (42) dan AP (40), serta dua perempuan yakni AH (40) dan SH (40). Mereka digelandang ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Masih Ditemukan Desa Tertinggal, Wabup Sumenep Minta Kades Kembangkan Potensi Lokal

"Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Widiarti menjelaskan, kasus pencurian emas dengan modus hipnotis tersebut bermula pada Rabu (9/11/2022).

Saat itu, korban bernama Suhaya sedang menjaga toko emas miliknya di Dusun Mangong-Mangong, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Sekitar pukul 09.30 WIB, korban didatangi dua perempuan yakni AA dan SH yang keluar dari mobil Avanza putih.

"Dua orang perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas sehingga korban mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh pelaku," tutur Widiarti.

Setelah melihat-lihat, pelaku mengatakan bahwa beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke toko tersebut. Setelahnya, korban diberikan uang Rp 200.000 dan tak ingat apa pun.

Setelah 20 menit, korban baru sadar pelaku sudah tidak ada di toko serta beberapa emas miliknya juga raib diduga dibawa pelaku.

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean," kata Widiarti.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Tak lama setelah itu, mobil Avanza yang diduga milik pelaku berada di sebuah hotel di kawasan Desa Kali katak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Keempat pelaku langsung ditangkap polisi. Mereka mengaku telah melakukan pencurian di toko emas itu.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat kurang lebih 91,13 gram, satu buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat kurang lebih 62,59 gram.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakek Diduga Tukang Santet di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Lain

Selain itu, ada satu perhiasan gelang emas model rantai dengan berat kurang lebih 26,30 gram, dan tiga buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya kurang lebih 31,97 gram dengan total kerugian Rp. 190.791.000.

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e Subsider Pasal 378 KUH Pidana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan PDIP Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDIP Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com