Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Emas di Sumenep Ditangkap, Pelaku Beraksi dengan Modus Hipnotis

Kompas.com - 10/11/2022, 14:54 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, meringkus empat anggota komplotan pencuri emas dengan modus hipnotis di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Mereka adalah dua laki-laki berinisial AW (42) dan AP (40), serta dua perempuan yakni AH (40) dan SH (40). Mereka digelandang ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Masih Ditemukan Desa Tertinggal, Wabup Sumenep Minta Kades Kembangkan Potensi Lokal

"Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Widiarti menjelaskan, kasus pencurian emas dengan modus hipnotis tersebut bermula pada Rabu (9/11/2022).

Saat itu, korban bernama Suhaya sedang menjaga toko emas miliknya di Dusun Mangong-Mangong, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Sekitar pukul 09.30 WIB, korban didatangi dua perempuan yakni AA dan SH yang keluar dari mobil Avanza putih.

"Dua orang perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas sehingga korban mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh pelaku," tutur Widiarti.

Setelah melihat-lihat, pelaku mengatakan bahwa beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke toko tersebut. Setelahnya, korban diberikan uang Rp 200.000 dan tak ingat apa pun.

Setelah 20 menit, korban baru sadar pelaku sudah tidak ada di toko serta beberapa emas miliknya juga raib diduga dibawa pelaku.

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean," kata Widiarti.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Tak lama setelah itu, mobil Avanza yang diduga milik pelaku berada di sebuah hotel di kawasan Desa Kali katak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Keempat pelaku langsung ditangkap polisi. Mereka mengaku telah melakukan pencurian di toko emas itu.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat kurang lebih 91,13 gram, satu buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat kurang lebih 62,59 gram.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakek Diduga Tukang Santet di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Lain

Selain itu, ada satu perhiasan gelang emas model rantai dengan berat kurang lebih 26,30 gram, dan tiga buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya kurang lebih 31,97 gram dengan total kerugian Rp. 190.791.000.

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e Subsider Pasal 378 KUH Pidana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com