Aksi ini juga akan diikuti oleh Aremania dari luar Malang dan kelompok suporter perwakilan dari The Jak di Jawa Timur.
Sedangkan, untuk suporter lain juga diimbau untuk menggelar aksi di daerah masing-masing sebagai bentuk dukungan.
Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang Wajibkan Pegawai Berpakaian Hitam
Aksi damai ini akan menuntut penanganan perkara tragedi Kanjuruhan supaya ditambahkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kemudian, tuntutan lainnya terkait desakan kepada pemerintah untuk membantu penanganan korban selamat hingga benar-benar sembuh.
Baca juga: Jelang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang dan Polsek Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Tuntutan dari segi hukum mempertegas tambahan pasal, rekonstruksi ulang, ada tuntutan instansi terkait untuk membantu pemulihan korban yang luka sampai sembuh, dan keluarga korban yang ditinggalkan, tidak cukup santunan saja," katanya.
Pihaknya juga telah mengajukan izin ke kepolisian dengan estimasi massa aksi yang hadir sebanyak 1.000 orang. Diharapkan, aksi berjalan dengan damai dan massa diimbau mengenakan pakaian bernuansa hitam.
"Untuk acara besok diharapkan berjalan kondusif, karena ini aksi damai. Kita berharap tidak ada gesekan sekecil apapun, akan ada lebih dari sekitar 100 korlap dari kita yang akan disiapkan untuk menjaga kondusivitas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.