MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KA, warga Pasuruan, Jawa Timur diamuk massa di kediamannya yang berada di kawasan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (8/11/2022) malam.
KA diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial G yang masih berusia di bawah umur berulang kali
Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Pasuruan Mengamuk dengan Senjata Tajam, 1 Tetangga Tewas, Kakak Kandung Kritis
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Bara'langi mengatakan, sebelum diamuk massa, terduga pelaku tidak pernah pulang setelah nenek korban melaporkannya ke polisi.
"Semalam pulang, langsung dipukuli oleh warga setempat, hingga mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Pakis," ungkap Donny saat ditemui, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya nenek korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan korban kepada cucunya ke polisi pada 3 Oktober 2022.
Baca juga: Jurnalis Malang Raya Tampilkan Kumpulan Foto Tragedi Kanjuruhan, Dibentangkan di Stadion
"Kemudian pada 3 November 2022, kita melakukan gelar perkara, seiring keluarnya hasil visum kepada korban, yang ternyata memang positif menjadi korban pencabulan. Saat itu, kami menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.