MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menemukan nama ratusan warga, dicatut oleh Partai Politik (Parpol) sebagai anggota.
Hal itu diketahui saat petugas KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi faktual keanggotaan pada partai politik di Kabupaten Malang.
Baca juga: Mobil Terbakar di Kota Malang, Api Muncul dari Karburator
"Ya, ada masyarakat masuk dalam keanggotaan partai politik, tapi tidak merasa mendaftar," ungkap Komisioner Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika saat ditemui, Selasa (8/11/2022).
Saat petugas mendatangi kediaman sejumlah warga, menurut Mahardika, mereka sempat terkejut karena namanya masuk dalam keanggotaan partai.
"Kalau jumlahnya pastinya berapa jumlah masyarakat yang tidak merasa mendaftar sebagai anggota Parpol itu, saya saya lupa. Tapi yang pasti banyak, mencapai sekitar ratusan," jelasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 November 2022: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang
KPU Kabupaten Malang pun kemudian memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan keberatan, melalui pengisian formulir yang disediakan KPU.
"Tapi tidak semua mau mengisi formulir pernyataan keberatan itu. Ya itu menjadi hak mereka," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi faktual terhadap kepada 9 partai politik peserta pemilu tahun 2024.
"Kesembilan itu yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.