SUMENEP, KOMPAS.com - MT (18), pelaku pembunuhan seorang kakek berusia 72 tahun berinsial HN di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi di Bandar Lampung.
MT sempat menjadi buron sekitar 4 bulan. Pria itu membunuh lantaran curiga HN adalah dukun santet.
"Korban diduga dukun santet," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Soal Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sumenep Minta Nakes Tak Tolak Warga yang Berobat
Widiarti menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban HN diketahui menghilang dari rumah istrinya di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Usai dinyatakan hilang, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Selanjutnya pada Rabu (24/8/2022) pukul 09.00 WIB, korban ditemukan tak bernyawa di pesisir Pantai Sagubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Baca juga: Kabur Usai Terlibat Membunuh Seorang Kakek, Remaja di Sumenep Ditangkap di Lampung
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi memastikan HN adalah korban pembunuhan. Mereka lalu menangkap AR (41) sebagai dalang pembunuhan pada Rabu (5/10/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.