SUMENEP, KOMPAS.com - Program layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi berlaku pada Senin (7/11/2022).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi meminta dukungan dari seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk menyukseskan program tersebut. Ia meminta nakes tak menolak pasien yang hendak menikmati layanan kesehatan gratis itu.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Oknum Kepsek di Sumenep Terancam Dipecat
"Dokter hingga tenaga medis lainnya dalam dunia kesehatan sangat strategis untuk menyukseskan program (UHC) pemerintah daerah ini. Karena (program UHC) berhubungan erat dengan kesehatan fisik manusia sebagai modal utama pembangunan,” kata Fauzi di Sumenep, Senin (7/11/2022).
Fauzi menjelaskan, Pemkab Sumenep selama ini menjadikan layanan kesehatan sebagai salah satu program unggulan untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan warga.
Program UHC yang telah diluncurkan tersebut sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk di Kabupaten Sumenep mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
"Yang jelas, sektor kesehatan menjadi prioritas pembangunan mulai dari peningkatan SDM kesehatan, sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan, serta dukungan regulasi," kata dia.
Di Kabupaten Sumenep, lanjut Fauzi, setidaknya ada lima rumah sakit, rinciannya empat rumah sakit umum dan satu khusus.
Selain itu, didukung dengan pelayanan 30 puskesmas, 71 puskesmas pembantu, 27 puskesmas keliling, 332 poskesdes, 297 polindes, 11 klinik pratama, satu klinik utama, dan empat balai pengobatan.
Dengan jumlah tersebut, ia optimistis layanan kesehatan gratis bagi warga akan berjalan maksimal.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep, Jawa Timur, membuka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program layanan kesehatan gratis tersebut diluncurkan dalam rangka Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep.
Layanan kesehatan gratis melalui program UHC bisa diakses dengan cara yang sangat mudah. Masyarakat hanya menunjukkan KTP ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan.
Baca juga: Kabur Usai Terlibat Membunuh Seorang Kakek, Remaja di Sumenep Ditangkap di Lampung
Program UHC sendiri merupakan sub program penjaminan kesehatan masyarakat seperti JKN yang dikelola oleh BPJS.
“Masyarakat yang akan berobat bisa langsung datang ke puskesmas, serahkan KTP, dan langsung dilayani," kata Fauzi dalam keterangannya, Senin (31/10/2022) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.