KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) meringkus dua orang yang diduga berperan sebagai pasangan dalam video mesum "Kebaya Merah", pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Dia pun membenarkan bahwa kedua orang yang telah ditangkap pihak kepolisian itu merupakan warga Surabaya, Jatim.
"Keduanya sudah diamankan, iya warga Surabaya," ujar Farman, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan Pemeran Video Mesum Kebaya Merah
Akan tetapi, dia tak mau menjelaskan lebih detail mengenai proses penangkapan lantaran kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim dalam waktu dekat.
Dia menyampaikan, kedua orang yang ditangkap itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Muchammad Fakih mengatakan, pihaknya menduga video mesum "Kebaya Merah" dibuat sebelum bulan Juni 2022 di salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil analisis tim penyelidik dari Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Diduga Dibuat Sebelum Juni 2022, Begini Analisis Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.