KOMPAS.com - Seorang oknum kepala sekolah di Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri bersama dua orang lainnya.
Oknum kepala sekolah dasar (SD) yang berinisial AR itu terancam dipecat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
"Pasti (dipecat) kalau sudah masuk jaringan teroris, tidak ada toleransi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Syaputra, Selasa (1/11/2022).
Seperti diketahui AR ditangkap bersama dua orang lainnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Kepala Sekolah SD Negeri di Sumanep, Bupati: Sudah Pernah Dipanggil
Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi menjelaskan, pihaknya pernah memanggil AR untuk diberikan pemahaman tentang NKRI secara persuasif.
"Bahkan kami waktu itu langsung memanggil yang bersangkutan, secara persuasif kami memberikan pemahaman tentang NKRI harga mati. Karena tidak mungkin kami langsung secara vulgar menyampaikan jika yang bersangkutan diduga masuk dalam jaringan gerakan radikal," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, gerakan radikal di Kabupaten Sumenep sudah masuk ke sistem tatanan pemerintahan.
Hal itu, katanya, harus menjadi perhatian khusus seluruh pihak dan aparat keamanan.
"Jadi gerakan mereka ini ada simpul-simpulnya, ibaratnya ini seperti pemerintahan. Ada pimpinan tertinggi seperti Bupati, kemudian ada pimpinan OPD, ada di pimpinan tingkat desa seperti kades. Tapi untuk Sumenep jaringannya belum sampai ke bawah. Mereka masih merintis untuk mendirikan pemerintahan," ujar dia.
Sementara itu, kata Agus, untuk mengantisipasi gerakan radikalisme, pihaknya meminta Kepala bidang TK dan SD untuk lebih intensif memberikan pemahaman bahaya radikalisme kepada guru-guru SD.
Tujuannya adalah guru-guru itu nantinya meneruskan ke anak didik masing-masing.
"Kalau untuk anak didik kan sudah ada (mata pelajaran) di kurikulum merdeka (untuk mencegah radikalisme). Itu (mata pelajaran Pancasila) menang sudah didesain untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI," tutur dia.
(Penulis Kontributor Sumenep, Ach Fawaidi | Editor Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.