SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap 2 orang terduga pelaku penipuan lowongan pekerjaan.
Keduanya menyebar informasi melalui media sosial bahwa Kejari Surabaya membutuhkan petugas keamanan.
Baca juga: Ada Penipuan Bermodus Chat WhatsApp Pemberitahuan Tilang Elektronik, Warga Diminta Hati-hati
Warga yang melamar diminta membayar sejumlah uang kepada terduga pelaku agar dapat diterima bekerja menjadi petugas keamanan di Kejari Surabaya.
Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo menyebut pelaku yang juga petugas keamanan di sebuah perusahaan di Surabaya itu meminta uang sebesar Rp 2,7 juta kepada para pelamar. "Korban diminta membayar Rp 2,7 juta agar bisa diterima," jelasnya.
Dua orang sudah ditangkap, yakni HS di sekitar kawasan Rungkut Surabaya, dan S di kawasan Manukan Surabaya pada Jumat (4/11/2022) kemarin setelah tim melakukan penyamaran sebagai calon pelamar. "Keduanya sudah kita serahkan kepada Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Danang memastikan Kejari Surabaya tidak pernah membuka lowongan pekerjaan untuk petugas keamanan.
Selama ini menurut dia, rekrutmen Satpam di Kejari Surabaya adalah dengan mekanisme outsourcing. "Kami biasanya, membuka melalui media sosial dan akan diseleksi melalui pembinaan," terang Danang.
Dia mengingatkan masyarakat bahwa saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Kejari Surabaya. "Silahkan laporkan ke kami jika ada oknum yang mengatasnamakan Kejari Surabaya yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Residivis Penipuan Bermodus Tukar ATM di Tanah Abang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.