Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Segel Rumah yang Dijadikan Tempat Karaoke, Satpol PP Kota Probolinggo Sita 104 Botol Miras

Kompas.com - 04/11/2022, 17:53 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemkot Probolinggo kembali menyegel sebuah rumah yang dijadikan warung sekaligus tempat karaoke, Kamis (3/11/2022).

Warung dan tempat karaoke di Jalan Lingkar Utara (JLU) Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, itu tak memiliki izin.

Baca juga: Warga Probolinggo Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran KTT G20 di Bali

Menurut Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo Eko Candra, pemilik usaha karaoke itu sudah beberapa kali ditegur petugas.

"Sudah pernah ditegur. Kami juga pernah memberikan tindak pidana ringan sekali," tutur Eko di Probolinggo, Jumat (4/11/2022).

Selain menyegel tempat karaoke ilegal itu, Satpol PP juga menyita minuman beralkohol dari rumah pemilik usaha tersebut.

Kepala Satpol Pol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, total ada 104 botol miras yang disita dari rumah pemilik karaoke itu pada Selasa (1/11/2022).

Arman menyebut, rumah itu memang juga dijadikan warung sekaligus tempat karaoke.

Pihaknya memanggil pemilik karaoke untuk diperiksa dan diberlakukan tindak pidana ringan. Sedangkan barang bukti minuman beralkohol yang disita akan dimusnahkan di kejaksaan negeri setempat.


Arman menegaskan, hal ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan Pengawasan dan Pengendalian Usaha Hiburan. Lalu, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol.

"Saya berharap masyarakat juga berperan aktif menginformasikan kepada kami bila ada hal yang terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat)," harap Arman.

Sementara itu, Camat Mayangan M Abbas mengaku sudah beberapa kali memberikan imbauan terkait hal ini.

"Sudah beberapa kali kami himbau dan peringati kalau tempat hiburan malam itu dilarang di Kota Probolinggo," ucap Abbas.

Pemilik karaoke Bagus Siwa mengungkapkan, menerima penyegelan tempat usahanya.

"Namun, penegakan perda ini harus diberlakukan menyeluruh untuk usaha sejenis lainnya. Kami pribadi akan mematuhi sepanjang memang ini artinya di seragamkan, disamaratakan. Jadi, gak ada memandang sini buka, di situ tutup. Karena ini memang sudah aturan,” kata Bagus.

Sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyegel dan menutup kafe sekaligus karaoke Family 88 Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (1/11/2022).

Sejak Wali Kota Hadi menjabat pada 2019, tempat karoke dilarang beroperasi di Kota Probolinggo.

Baca juga: Anak Temukan Ayah Tewas Gantung Diri di Probolinggo

Hadi mengaku mendapatkan informasi adanya tempat karaoke yang beroperasi di sebelah Hotel Tampiarto dan langsung menindaklanjuti dengan menyegelnya.

"Adanya flyer atau pengumuman soal Family 88 Karaoke beroperasi, sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami segel bersama Satpol PP dan Polsek setempat," jelas Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang

Surabaya
Bupati Banyuwangi Minta Camat dan Kades Dukung Pasar Takjil Ramadhan

Bupati Banyuwangi Minta Camat dan Kades Dukung Pasar Takjil Ramadhan

Surabaya
221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

Surabaya
Diguyur Hujan Deras, Atap Rumah Warga di Banyuwangi Roboh

Diguyur Hujan Deras, Atap Rumah Warga di Banyuwangi Roboh

Surabaya
Mendag Zulkifli Hasan Resmikan 5 Pasar di Mojokerto, Salah Satunya Pasar Rakyat Ketidur

Mendag Zulkifli Hasan Resmikan 5 Pasar di Mojokerto, Salah Satunya Pasar Rakyat Ketidur

Surabaya
Eko Adis Resmi Gantikan Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Eko Adis Resmi Gantikan Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Surabaya
Puting Beliung Terjang Desa Kedungasri Banyuwangi, 5 Rumah Warga Rusak

Puting Beliung Terjang Desa Kedungasri Banyuwangi, 5 Rumah Warga Rusak

Surabaya
Kronologi Pria Habisi Nyawa Lelaki Selingkuhan Istri, Korban Alami Luka di Kepala hingga Pelaku Kabur ke Lampung

Kronologi Pria Habisi Nyawa Lelaki Selingkuhan Istri, Korban Alami Luka di Kepala hingga Pelaku Kabur ke Lampung

Surabaya
2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

Surabaya
Hujan Es Terjadi di Surabaya, Ini Penjelasan BMKG

Hujan Es Terjadi di Surabaya, Ini Penjelasan BMKG

Surabaya
Jadwal Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Saat Hari Raya Nyepi 2023

Jadwal Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Saat Hari Raya Nyepi 2023

Surabaya
Penyidik Panggil Pembeli Mobil dan Jam Mewah Wahyu Kenzo Hari Ini

Penyidik Panggil Pembeli Mobil dan Jam Mewah Wahyu Kenzo Hari Ini

Surabaya
Harga Cabai Rawit di Kabupaten Malang Melonjak hingga Rp 80.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Kabupaten Malang Melonjak hingga Rp 80.000 Per Kilogram

Surabaya
Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Surabaya
Kejari Situbondo Terima Rp 1,6 Miliar dari Pengembalian Penyelewengan Dana Desa

Kejari Situbondo Terima Rp 1,6 Miliar dari Pengembalian Penyelewengan Dana Desa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke