NGAWI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akan menerapkan waktu belajar selama lima hari.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan, pembelajaran selama lima hari akan diterapkan untuk siswa SD dan SMP.
Baca juga: Pedagang Pentol di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal Tuban, Polisi: Mereka Kenal di Media Sosial
"Direncanakan akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru tahun 2023 mendatang," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).
Sumarsono menambahkan, penerapan waktu belajar lima hari itu telah dibahas dengan sejumlah lembaga pendidikan, kepala sekolah, dan tenaga pengajar. Ia memastikan, waktu belajar lima hari siap dilaksanakan pada Januari 2023.
"Kita sudah sosialisasi sudah siap, semester ganjil tahun ajaran baru pada bulan Januari tahun 2023 nanti akan kita laksanakan,” imbuhnya.
Sumarsono memastikan, payung hukum kebijakan tersebut telah dipersiapkan.
“Saat ini persiapan regulasi, setelah itu sosialisasi, dan seterusnya,” ucapnya.
Pada penerapan teknisnya, aktivitas belajar mengajar siswa dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam waktu itu, siswa mendapat pembelajaran akademik.
Baca juga: Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Ngawi Ditangkap
Sementara, waktu pembelajaran lainnya akan diisi dengan project penguatan profil pelajar Pancasila (P5) sesuai kurikulum merdeka.
“Jadi penguatan pendidikan karakter seperti Pramuka, ekstrakurikuler, Pendidikan Agama dan sebagainya ada di jam-jam itu nanti, ” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.