MALANG, KOMPAS.com - Beredar unggahan pamflet di media sosial berupa seruan aksi untuk mengungkap dugaan oknum sipir Lapas Kelas I Malang yang dituding terlibat menjadi kurir narkoba.
Terlulis ajakan aksi pada Jumat (4/10/2022) di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Tuntutan dari aksi itu yakni memecat dan memenjarakan oknum sipir berinisial W yang diduga menjadi kurir narkoba di Lapas Kelas I Malang.
Baca juga: Seorang Pria Diduga Tertimbun Longsor di Poncokusumo, BPBD Malang Lakukan Pencarian
Kemudian, tuntutan lainnya, memecat Kalapas Lowokwaru karena dinilai tidak berani memproses stafnya berinisial W yang masih bekerja.
Selain itu, menuntut dipecatnya Kadivpas Kanwil Jatim yang dinilai telah memberikan informasi bohong bahwa oknum sipir berinisial W telah dilaporkan ke kepolisian.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan informasi terkait oknum sipir berinisial W hingga saat ini belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Namun, tim investigasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim telah mendatangi Lapas Kelas I Malang pada Senin (31/10/2022).
Baca juga: 5 Tempat Makan Legendaris di Pasar Besar Malang dan Sekitarnya
"Tim melakukan pemeriksaan dari kanwil. Jadi investigasi itu dilakukan kemarin Senin sekitar jam 08.00, setelah itu melakukan wawancara dengan pegawai, ya kami persilakan saja," kata Heri.