SAMPANG, KOMPAS.com – Seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang diduga diperkosa sembilan remaja. Salah satu dari sembilan pelaku diduga kekasih korban.
Selain itu, dua pelaku diduga masih tetangga korban.
Baca juga: Nasib Tragis Bocah Sampang yang Nekat Terjun ke Sungai, Panik Digerebek Polisi karena Adu Jangkrik
Berdasarkan keterangan paman korban, Zainul Arifin, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022). Sebelum kejadian, korban diajak pergi oleh pacarnya.
Namun, korban tak kunjung pulang hingga larut malam. Paman korban khawatir karena keponakannya itu tak biasa pulang larut malam apalagi pergi bersama laki-laki.
“Karena tak kunjung pulang, kami dan tetangga menunggu korban di pintu gang masuk ke rumah korban. Akhirnya, pukul 03.00 WIB dini hari, korban pulang diantar oleh dua pemuda di mana salah satu dari mereka bukan pacarnya,” terang Zainul Arifin melalui sambungan telepon, Senin (31/10/2022).
Kedua pemuda yang mengantar korban lalu diinterogasi warga. Motor dan ponsel mereka sempat disita.
Berdasarkan pengakuan pemuda itu, mereka menghabiskan malam minggu sambil nongkrong di sebuah kafe.
“Interogasi sekitar 15 menit. Pengakuan mereka tidak mengarah kepada tindakan kriminal sehingga motor dan ponsel diserahkan kembali,” imbuh Zainul.
Meski begitu, pihak keluarga masih curiga dengan pemuda tersebut. Keluarga korban lalu mengantar kedua pemuda itu pulang ke rumah masing-masing.
“Kami tahu di mana tinggal mereka berdua dan identitasnya karena sudah diantar pulang secara baik-baik ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
Tiba di rumah, keluarga lalu menginterogasi korban. Remaja perempuan itu lalu mengaku telah diperkosa sembilan orang, salah satu pelaku merupakan pacarnya.
“Keeseokan harinya kami langsung melaporkan pemerkosaan ini ke Kepala Desa dan juga ke Polsek Robatal. Bahkan laporan juga disampaikan ke Polres Sampang,” terang Zainul.
Selain melaporkan kasus tersebut ke polisi, pihak keluarga melakukan visum ke rumah sakit dr Muhammad Zyn Sampang. Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah mengalami pemerkosaan.
“Sempat berubah-ubah hasil visumnya. Pertama negatif. Namun setelah visum didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang, hasilnya positif,” tandasnya.
Meski telah membuat laporan delapan hari lalu, para tersangka tak kunjung ditangkap oleh polisi.
Baca juga: ASN Terduga Teroris di Sampang Berstatus Warga Pendatang
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Nugraha membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan itu.
Polisi pun masih mendalami kasus itu dan mengidentifikasi terlapor.
“Statusya saat ini masih penyidikan,” kata Iwan saat dikonfirmasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.