Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kisah BS, Oknum Anggota Satpol PP Kediri yang Sekap Kasir dan Rampok BPR, Kini Dipecat

Kompas.com - 28/10/2022, 12:49 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

BS lalu mengikat FA dengan lakban lantaran petugas kasir tersebut sempat melawan.

Pelaku selanjutnya mengambil uang tunai sebesar Rp 20 juta dalam laci dan pergi meninggalkan lokasi.

Menurut Kapolres, perampokan itu telah direncanakan dengan matang oleh BS.

Baca juga: Sebelum Hilang, Pendaki asal Kediri yang Hilang di Gunung Lawu Sempat Melakukan Ritual

Dia bahkan menutup pelat motornya untuk mengaburkan identitas, serta membuang ponsel curian.

"Tersangka BS ini mengerti (cara menghilangkan jejak)," kata dia.

BS ditangkap saat bertugas mengamankan kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Rabu (26/10/2022) malam.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com