BS lalu mengikat FA dengan lakban lantaran petugas kasir tersebut sempat melawan.
Pelaku selanjutnya mengambil uang tunai sebesar Rp 20 juta dalam laci dan pergi meninggalkan lokasi.
Menurut Kapolres, perampokan itu telah direncanakan dengan matang oleh BS.
Baca juga: Sebelum Hilang, Pendaki asal Kediri yang Hilang di Gunung Lawu Sempat Melakukan Ritual
Dia bahkan menutup pelat motornya untuk mengaburkan identitas, serta membuang ponsel curian.
"Tersangka BS ini mengerti (cara menghilangkan jejak)," kata dia.
BS ditangkap saat bertugas mengamankan kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Rabu (26/10/2022) malam.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.