KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kediri berinisial BS (31) menyekap seorang kasir perempuan dan merampok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri, Jawa Timur.
BS yang merupakan warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu kini diberhentikan dari Satpol PP.
Baca juga: Sebelum Dilaporkan Hilang, Pendaki Asal Kediri Terlihat di Pasar Setan Gunung Lawu
"Iya (dipecat). Ada klausul dalam perjanjian kerja," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kediri Apip Permana, Jumat (28/10/2022).
Menurut Apip, Pemkot menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwajib.
"Hubungan kerja dengan Pemkot hanya sebagai tenaga harian lepas," kata dia.
Baca juga: Pelaku Perampokan BPR Kota Kediri Anggota Satpol PP, Ditangkap Saat Bertugas
"Judi online juga, ini penyakit," ujarnya.
BS mula-mula berpura-pura menjadi nasabah BPR di Jalan Tendean pada 18 Oktober 2022. Dia empat kali bolak-balik menghadap petugas kasir.
Pada kedatangan yang keempat, BS mengambil ponsel milik kasir perempuan berinisial FA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.