Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun Solar, 2 Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/10/2022, 13:10 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com – SK (53) dan IE (25), warga Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditangkap petugas Polres Bondowoso pada Selasa (25/10/2022).

Kedua pria tersebut diduga menimbun solar di rumahnya.

Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Mapolsek Maesan.

Mulanya tersangka IE diketahui mengangkut BBM jenis solar sebanyak 10 jeriken.

“Pelaku mengangkut BBM jenis solar itu dengan mengunakan kendaraan roda empat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pria asal Bondowoso Tipu Warga Puluhan Juta, Janjikan Pekerjaan Relawan di Dinkes

Selanjutnya, pihak kepolisian menginterogasi pria tersebut.

Ternyata solar itu akan dibawa ke tempat penampungan di dekat rumahnya di Desa Pakuniran Kecamatan Maesan.

Polisi melakukan pengecekan di lokasi penampungan solar. Ditemukan 5 tandon tempat penyimpanan solar.

Satu tandon berisi sekitar 200 liter sehingga total ada 1.000 liter.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com