Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek Magetan Tak Jual Obat Sirup, Anak Demam Disarankan Dibawa Ke Dokter

Kompas.com - 22/10/2022, 06:34 WIB
Sukoco,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Sejumlah apotek di Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengosongkan rak obat jenis cair dan sirup sebagai langkah antisipasi fenomena gagal ginjal akut sesuai imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Asisten apoteker apotek Kimia Farma Magetan Amel mengatakan, bagi warga yang mencari sirup untuk panas demam dan flu, pihaknya menyarankan untuk diperiksakan ke dokter dan meminta rersep dokter.

“Kita kosongkan rak obat sirup sesuai imbauan. Untuk yang mencari obat panas demam dan flu anak-anak, kita sarankan untuk memeriksakan diri ke dokter," ujarnya ditemui di ruang kerjanya Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Pengusaha Apotek Minta Daftar Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Keluarkan

Amel menambahkan, ketersediaan obat sakit panas, demam, dan flu anak balita biasanya berbentuk cair atau sirup.

“Obat sirup panas untuk anak itu tidak ada. Anak kan biasanya tidak bisa minum tablet, adanya racikan. Kalau racikan dianjurkan ke dokter nanti biar dosis sesuai anak, kita bisa racik (obat) sesuai resep,” imbuhnya.

Sementara itu, pengelola apotek Asia Baru Kabupaten Magetan Sumarti mengatakan, penghentian pelayanan penjualan obat berbentuk sirup sudah dilakukan 2 hari terakhir.

Meski demikian pihaknya belum menarik semua obat sirup dari rak pajangan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan.

“Untuk penjualan sudah kita hentikan, ada yang masih kita pajang tapi kita tidak melakukan penjualan. Untuk yang mencari obat sirup kita tolak, kita sarankan ke dokter meminta resep,” katanya.

Baca juga: Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup Paracetamol yang Masih Dijual di Apotek

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melayangkan imbauan kepada seluruh layanan kesehatan, toko obat, dan apotek untuk sementara waktu menghentikan penjualan obat berbentuk cair dan sirup.

Selain menghentikan penjualan obat dalam bentuk cair maupun sirup, juga dilarang untuk diresepkan.

“Tidak hanya paracetamol, tapi semua obat dalam bentuk cairan maupuan sirup sementara waktu jangan diresepkan dulu,” ujarnya.

Rohmat Hidayat menambahkan, hingga saat ini instruksi yang dilkeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia baru pada tahap imbauan untuk tidak meresepkan dan tidak menjual obat sirup.

Dia memastikan belum ada penarikan obat dalam bentuk cair dan sirup di Kabupaten Magetan karena masih menunggu keputusan dari Kemenrtrian Kesehatan Republik Indonesia lebih lanjut.

“Kalau edaran Dinas Kesehatan yang kita terima itu tidak ada kalimat untuk ditarik, untuk tenaga kesehatan intinya tidak lagi meresepkan lagi obat dalam bentuk cair,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com