SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menyebutkan, Kongres Luar Biasa (KLB) bukan solusi untuk membenahi PSSI.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan merekomendasikan PSSI menggelar KLB untuk menghasilkan kepengurusan yang lebih berintegritas.
"Sejak era Ketua Umum Nurdin Halid pada 2012, PSSI sudah 4 kali KLB, tidak ada hasilnya," kata Riyadh usai mendampingi pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) malam.
Baca juga: 13 Anak di Surabaya dan Malang Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Misterius
Karena itu, pihaknya menolak rekomendasi TGIPF tersebut.
"Tanpa disuruh pun, November tahun depan pasti ada pergantian," terangnya.
Ahmad Riyadh melanjutkan bahwa keputusan untuk melakukan KLB sepenuhnya hak dari anggota PSSI. Adapun pihak luar tidak bisa melakukan intervensi.
“KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya bisa terlaksana,” ujar pria yang menjabar sebagai Komite Wasit PSSI tersebut.
Baca juga: Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa 5 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan, Dicecar 45 Pertanyaan
"Sampai saat ini belum ada voter yang meminta beliau mundur," lanjut Achmad Riyadh.
Menurut dia, saat ini yang terpenting adalah bagaimana semua pihak membangun PSSI menjadi lebih baik untuk ke depannya.
"PSSI butuh semua pihak, butuh suporter, butuh pengamat, butuh polisi, dan semua lapisan masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait tragedi Kanjuruhan oleh tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim selama sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Iwan dicecar sekitar 45 pertanyaan seputar identitas diri, keorganisasian PSSI, hingga PT Liga Indonesia Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.