SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Namun, sampai saat ini keenam tersangka itu belum ada yang ditahan.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik bersabar. Sebab, sampai saat ini tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan.
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka-tersangka lainnya," terang Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Soal Rencana Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Keluarga Belum Bersedia
Menurutnya, penyidik akan merampungkan dulu proses penyidikan terhadap enam orang yang sudah jadi tersangka.
"Baru setelah itu kita lihat nanti bagaimana langkah penyidik," jelasnya.
Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI dan Wakilnya Diperiksa sebagai Saksi di Polda Jatim
Hingga saat ini, kata Dedi, sudah ada 80 saksi yang diperiksa tim penyidik dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli hingga suporter," ujarnya.
Sementara itu, hingga Selasa (18/10/2022), jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang.
Selain itu, masih ada delapan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat di antaranya dirawat intensif di ruang ICU.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.