Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI dan Wakilnya Diperiksa sebagai Saksi di Polda Jatim

Kompas.com - 20/10/2022, 14:14 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan menghadiri pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Pria yang akrab disapa Iwan itu hadir bersama Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto dan sejumlah pengurus Asprov PSSI Jatim, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 133 Orang, Ketum PSSI-Presiden FIFA Main Fun Football di Jakarta

Semula, Ketua umum PSSI dan wakilnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/10/2022). Namun, Ketum PSSI baru bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim tak hanya memeriksa Ketum PSSI dan wakilnya. Tim penyidik juga memeriksa saksi ahli kedokteran dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton untuk percepatan pemberkasan sesuai arahan Kapolri," kata Dedi di Surabaya, Kamis (20/10/2022).


Dedi menambahkan, sebanyak 80 saksi sudah diperiksa tim penyidik dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak termasuk saksi ahli hingga suporter," ujarnya.

Hingga Selasa, jumlah korban meninggal dunia dalam kerusuhan Kanjuruhan total sebanyak 133 orang.

Sementara itu, masih ada delapan korban yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat di antaranya dirawat intensif di ruang ICU.

Baca juga: Tak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribune Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Polisi

Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam lalu.

Berikut daftar enam tersangka tersebut:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris

3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Security Steward, Suko Sutrisno.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com