Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pembangunan 5 RTH, Jaksa Periksa Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madiun

Kompas.com - 17/10/2022, 22:37 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa tiga mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun terkait dugaan korupsi pembangunan lima ruang terbuka hijau (RTH) pada 2019 senilai Rp 2 miliar.

Ketiga mantan pejabat yang diperiksa yakni mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Endang Setyowati, mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek lima RTH Tjuk Kusumobroto, dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Mujianto.

Baca juga: Demi Pacar, Mahasiswi Selundupkan Narkotika ke Lapas Madiun, Disembunyikan Dalam Ayam Geprek

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro menyatakan, ketiga mantan pejabat yang sudah pensiun itu diperiksa terkait peran masing-masing saat proyek itu dilaksanakan.

“Ketiganya sudah kami periksa. Mantan Plt Kepala Dinas LH, Endang Setyowati kami periksa karena perannya sebagai pengguna anggaran dalam proyek tersebut,” kata Purning yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Kusumobroto dan Mujianto diperiksa terkait perannya dalam pelaksanaan proyek lima RTH dengan total nilai proyek Rp 2 miliar.

Purning mengatakan, total saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sebanyak enam orang. Selain tiga mantan pejabat, jaksa sudah memeriksa dua bendahara proyek dan satu pengawas.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan panitia lelang hingga kontraktor pelaksana.

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Madiun melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan lima RTH tahun 2019.

Penyelidikan itu dilakukan setelah jaksa mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan lima RTH pada 2019.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 5 RTH di Madiun, Eks Plt Kadis LH Diperiksa

Dari laporan itu, tim penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan data. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga fisik proyek tidak sesuai spesifikasi.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga fisik proyeknya tidak sesuai spesifikasi. Anggaran masing-masing proyek senilai Rp 400 juta," tutur Purning.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Khofifah: Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Aman dari PMK dan LSD

Khofifah: Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Aman dari PMK dan LSD

Surabaya
Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di DAS Brantas Kota Malang

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di DAS Brantas Kota Malang

Surabaya
Tangis Histeris Keluarga Apris, Sopir Taksi Online yang Tewas di Tangan Penumpang: Mengapa Kamu Bunuh?

Tangis Histeris Keluarga Apris, Sopir Taksi Online yang Tewas di Tangan Penumpang: Mengapa Kamu Bunuh?

Surabaya
Gempa M 6 Pacitan, BPBD Jatim Tak Terima Laporan Korban Maupun Kerusakan

Gempa M 6 Pacitan, BPBD Jatim Tak Terima Laporan Korban Maupun Kerusakan

Surabaya
Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Surabaya
Motif Pembunuhan Sopir Taksi 'Online' di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang

Motif Pembunuhan Sopir Taksi "Online" di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang

Surabaya
Mayat Mahasiswi di Dalam Koper, Korban Diduga Dibunuh oleh Guru Les Musiknya

Mayat Mahasiswi di Dalam Koper, Korban Diduga Dibunuh oleh Guru Les Musiknya

Surabaya
BPBD Pacitan Belum Terima Laporan Kerusakan akibat Gempa M 6,0

BPBD Pacitan Belum Terima Laporan Kerusakan akibat Gempa M 6,0

Surabaya
Rumah Warga di Banyuwangi Rusak akibat Diguyur Hujan, Pemilik Terluka

Rumah Warga di Banyuwangi Rusak akibat Diguyur Hujan, Pemilik Terluka

Surabaya
Bus Mira Masuk ke Sungai di Ngawi, 1 Orang Luka Berat

Bus Mira Masuk ke Sungai di Ngawi, 1 Orang Luka Berat

Surabaya
Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei

Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei

Surabaya
Mayat Perempuan Dalam Koper di Mojokerto Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Perempuan Dalam Koper di Mojokerto Diduga Korban Pembunuhan

Surabaya
Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper di Jurang Gajah Mungkur Mojokerto

Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper di Jurang Gajah Mungkur Mojokerto

Surabaya
2 Tenaga Honorer PN Bondowoso Jalin Hubungan Terlarang sampai Hamil, Kini Menanti Sanksi

2 Tenaga Honorer PN Bondowoso Jalin Hubungan Terlarang sampai Hamil, Kini Menanti Sanksi

Surabaya
3 Bocah Tenggelam di Kolam Renang Milik Pemkab, Bupati Trenggalek Minta Maaf

3 Bocah Tenggelam di Kolam Renang Milik Pemkab, Bupati Trenggalek Minta Maaf

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com