SAMPANG, KOMPAS.com - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Guru tersebut adalah S (47) yang bertugas sebagai wali kelas.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Berprofesi sebagai ASN Guru SD
Surati, kepala sekolah di tempat S bertugas mengaku terkejut mendengar kabar bahwa S ditangkap oleh Densus 88.
Menurutnya, S yang mengajar sejak tahun 2017 tersebut, tidak pernah menunjukkan gelagat aneh.
"Sikap dan bicaranya baik. Sepertinya mustahil jika ada kaitannya dengan teroris," ungkap Surati, Senin (17/10/2022).
Surati menjelaskan, S sudah tidak masuk untuk mengajar sejak hari Jumat (14/10/2022).
Surati kemudian menghubungi S melalui telepon selulernya. Namun tak ada respons.
Surati juga menghubungi istri S. Namun sang istri mengaku tidak tahu keberadaan suaminya.
"Istrinya bilang tidak tahu. Handphone-nya ditinggal di rumahnya," kata Surati.
Sampai hari Minggu, Surati belum tahu jika S ditangkap Densus 88.
Kabar tersebut baru diketahuinya pada Senin (17/10/2022).
"Dari Polsek tadi datang ke sekolah dan memberi informasi kalau S lagi dibutuhkan polisi di Jakarta," kata dia.
Baca juga: Motif Memendam Cinta ke Korban, Pria Asal Sampang Culik dan Sekap Istri Tetangga Selama 3 Bulan
Kekosongan guru di kelas tempat S mengajar sementara diisi oleh Surati sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang guru SD pada Kamis (13/10/2022) pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Merapi Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.