Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Otopsi Ulang 2 Putrinya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Supaya Menjadi Terang

Kompas.com - 16/10/2022, 06:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Orangtua korban yang tewas dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengajukan permintaan otopsi ulang terhadap jenazah kedua putrinya.

Hal itu dilakukan agar penyebab kematian kedua korban dapat segera terkuak dan keadilan bisa ditegakkan.

Ayah kandung dari kedua korban, Devi Athok Yulfitri mempertanyakan penyebab kematian kedua putrinya dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ini Ajukan Otopsi Ulang

Ini adalah genosida

Untuk itu, dia bersedia jenazah kedua putrinya diotopsi ulang agar pengungkapan kasus menjadi terang benderang.

"Supaya menjadi terang, apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya kedua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu," ungkap Devi, Sabtu.

Sebab, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini kecewa dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyebut gas air mata tidak mematikan.

Saat melihat kondisi tubuh kedua putrinya yang tewas, Devi merasa ada kejanggalan terkait penyebab kematiannya.

"Karena saya melihat sendiri kedua anak saya, tubuhnya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa. Bagi saya ini adalah genosida," kata dia.

Devi pun mengajak agar keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk bersedia otopsi ulang supaya penyebab tewasnya para korban dapat terungkap.

"Maka mari kita otopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya," ujar dia.

Pihaknya berharap keadilan bisa ditegakkan kepada orang-orang yang bertanggung jawab pada peristiwa kelam tersebut.

Otopsi dilakukan pekan depan

Rencananya, proses otopsi kedua korban akan dilakukan pada pekan depan oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan otopsi itu akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.

Erwinn mengatakan bahwa proses otopsi itu akan diawali dengan proses ekshumasi.

Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dalam kubur setelah dimakamkan.

"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," ujar dia.

Baca juga: Tanda Tanya soal Gas Air Mata dalam Kematian Korban Kanjuruhan, Ini Penjelasan Wadir RSSA

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan dari ahli kedokteran, gas air mata tidak menyebabkan kematian.

“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022) dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bising Suara 'Exhaust' Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Bising Suara "Exhaust" Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Surabaya
Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Surabaya
Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Batu, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Batu, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com