KOMPAS.com - Orangtua korban yang tewas dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengajukan permintaan otopsi ulang terhadap jenazah kedua putrinya.
Hal itu dilakukan agar penyebab kematian kedua korban dapat segera terkuak dan keadilan bisa ditegakkan.
Ayah kandung dari kedua korban, Devi Athok Yulfitri mempertanyakan penyebab kematian kedua putrinya dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ini Ajukan Otopsi Ulang
Untuk itu, dia bersedia jenazah kedua putrinya diotopsi ulang agar pengungkapan kasus menjadi terang benderang.
"Supaya menjadi terang, apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya kedua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu," ungkap Devi, Sabtu.
Sebab, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini kecewa dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyebut gas air mata tidak mematikan.
Saat melihat kondisi tubuh kedua putrinya yang tewas, Devi merasa ada kejanggalan terkait penyebab kematiannya.
"Karena saya melihat sendiri kedua anak saya, tubuhnya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa. Bagi saya ini adalah genosida," kata dia.
Devi pun mengajak agar keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk bersedia otopsi ulang supaya penyebab tewasnya para korban dapat terungkap.
"Maka mari kita otopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya," ujar dia.
Pihaknya berharap keadilan bisa ditegakkan kepada orang-orang yang bertanggung jawab pada peristiwa kelam tersebut.
Rencananya, proses otopsi kedua korban akan dilakukan pada pekan depan oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan otopsi itu akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.
Erwinn mengatakan bahwa proses otopsi itu akan diawali dengan proses ekshumasi.
Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dalam kubur setelah dimakamkan.
"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," ujar dia.
Baca juga: Tanda Tanya soal Gas Air Mata dalam Kematian Korban Kanjuruhan, Ini Penjelasan Wadir RSSA
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan dari ahli kedokteran, gas air mata tidak menyebabkan kematian.
“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022) dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.