SUMENEP, KOMPAS.com - DM (52), seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Pria asal Dusun Kayuaro, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep tersebut ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,75 gram pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Kejari Sumenep Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Senilai Rp 8 Miliar
"Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Desa Dandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu pocket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jumat (14/10/2022).
Penangkapan ASN itu berawal ketika petugas sedang berpatroli di wilayah Desa Dandung, Kecamatan Kangayan.
Saat patroli, polisi mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar wilayah itu.
Setelah mendapat informasi, petugas melihat pengendara motor yang berperilaku mencurigan. Petugas memberhentikan pengendara itu.
"Saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan," tuturnya.
Petugas pun menyuruh pengendara itu mengambil bungkusan tersebut. Setelah diambil, ternyata plastik kecil itu berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Beraksi di Kantor Pemkab Sumenep, Gasak 4 Laptop
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bungkusan plastik berisi sabu itu merupakan miliknya. Ia mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial PI yang masih diburu polisi.
"Akibat perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.