Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Menpora Rumuskan Peraturan Terkait Pengamanan di Stadion

Kompas.com - 13/10/2022, 15:52 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pasca-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, Kementerian Pemuda dan Olahraga merumuskan peraturan khusus terkait pengamanan stadion. Hal itu dilakukan agar tragedi serupa tak terulang.

"Pekan lalu saya sudah bertemu dengan pimpinan PSSI, klub bola, dan pimpinan suporter. Bahkan dari suporter Arema, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan Persija Jakarta," ungkap Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali di Stadion Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Nestapa Cahayu, 3 Hari Koma Usai Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Terganggu, Berteriak dan Mengigau

"Dalam pertemuan itu kami sudah sepakat bahwa tragedi Stadion Kanjuruhan ini jangan sampai terulang kembali," imbuhnya.

Peraturan pengamanan yang dirumuskan itu akan mengatur tentang hak dan kewajiban suporter di dalam stadion.

"Peraturan ini akan dibentuk menjadi undang-undang keolahragaan yang baru. Suporter nanti diatur secara jelas hak dan kewajibannya seperti apa. Nah ini sedang dirumuskan. Nanti akan kita sosialisasikan," jelasnya.

Zainuddin tidak mempermasalahkan terkait animo kemeriahaan dan dukungan kepada klub sepak bola. Hanya saja, di dalam undang-undang itu akan dijelaskan batasan yang perlu dipatuhi.

"Karena itu di dalam undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah diatur. Tapi harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok-kelompok suporter," tuturnya.


Undang-undang itu nantinya menjadi garis besar Polri dalam memutuskan standar operasional prosedur (SOP) tentang pengamanan di dalam stadion.

"Supaya hal itu nantinya menjadi pegangan seragam di seluruh Indonesia," jelasnya.

Zainuddin menambahkan, FIFA juga sudah mengirim surat ke Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diumumkan Besok

"Di dalam surat itu, poin pertama yang harus kita kerjakan dan Kementerian PUPR, yakni terkait standar stadion," ujarnya.

"Poin yang lain sambil jalan. Saya berharap rekomendasi-rekomendasi FIFA itu diterapkan untuk perbaikan-perbaikan dan kompetisinya bisa jalan lagi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com