MALANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris menjelaskan perihal penjualan tiket pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya yang mencapai lebih dari 42.000.
Menurutnya, pada tanggal 29 September 2022, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengirim surat pada Panpel, agar tiket yang dijual sebanyak 38.000 sekian.
"Kapolres lalu komunikasi dengan saya, meminta kontak penanggung jawab soal ticketing," ungkapnya saat ditemui di Stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Soroti Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Itu yang Perlu Didalami
Kemudian, pada Jumat (30/9/2022), sebanyak empat orang petugas Panpel Arema FC menghadap Kapolres dengan membawa 43.000 tiket tercetak.
Lantaran diminta menjual 38.000 tiket, Abdul Haris mengaku, sebanyak 5.000 tiket diserahkan pada Kapolres sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa Panpel mengikuti petunjuk Kapolres untuk tak menjual lebih dari 38.000 tiket.
"Tapi Kapolres, Kabag Ops, dan Kasat Intelkam saat itu tidak mau, dan menyuruh untuk menjual tiket sesuai pesanan Aremania," tuturnya.
Baca juga: Konser Dewa 19 di Jatim Ditunda, Promotor: Rasa Prihatin Kami Pasca-tragedi Kanjuruhan
Jika sesuai pesanan Aremania, lanjut Haris, tiket yang terjual sebanyak 42.516 tiket, dan sudah sold out sejak 26 September 2022.
Sementara di sisi lain, ada surat pembatasan penjualan tiket sebanyak 38.000 dari Kapolres Malang.
Abdul Haris menyampaikan kepada Aremania yang menjual tiket bahwa jumlah tiket yang sudah dipesan akan dipotong sebanyak 12 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.