SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga anggota polisi tersangka kerusuhan Stadion Kanjuruhan batal diperiksa di Mapolda Jatim, Selasa (12/10/2022).
Alasannya, ketiga anggota polisi tersebut tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pemeriksaan untuk ketiga anggota polisi yang menjadi tersangka tersebut akan dijadwalkan ulang.
"Pemeriksaan untuk 3 anggota dijadwal ulang. Nanti akan diinfokan lebih lanjut," katanya kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Selasa (12/11/2022) siang.
Baca juga: Aremania: Gas Air Mata Rasanya Perih, Sesak Napas, Apa Itu Bukan Penyebab Kematian?
Ketiga anggota polisi tersebut yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Sedianya, 6 orang tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim hari ini.
Satu tersangka yaitu Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tidak dapat hadir, maka pemeriksaan dijadwal Kamis besok.
Praktis hari ini hanya ada dua tersangka yang diperiksa yakni Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.