BLITAR, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.
Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin.
Baca juga: Mantan Bupati Tulungagung dan Mantan Wali Kota Blitar Segera Diadili
Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam.
Terkait tekatnya kembali berkiprah di politik, Samanhudi mengaku belum dapat memastikan di partai politik apa dirinya akan berlabuh.
"Kalau partai nanti dulu. Akan berlayar. Entah itu tetap (PDI-Perjuangan) atau lainnya," ujarnya.
Baca juga: Risma Serahkan Bantuan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan asal Blitar, Data Kembali Bermasalah
Samanhudi mengaku setelah dirinya bebas dari penjara, akan melakukan evaluasi situasi.
Dia kembali menegaskan akan kembali berkiprah di dunia politik untuk melanjutkan idealisme politik saat mendirikan dan memimpin organisasi massa Kawula Alit.
"Saya ingin berjuang lagi. Akan pantang menyerah, saya tahu persis. Saya sering dapat sambatan warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.