KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatan dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2134/X/K2P/2022 yang diterbitkan Senin (10/10/2022).
Baca juga: Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jawa Timur
Sebelumnya, desakan untuk mencopot jabatan Kapolda Jatim datang dari berbagai pihak terkait dengan adanya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Pada Rabu (5/10/2022), mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi desakan bertuliskan 'Copot Kapolda Jatim'.
Spanduk tersebut dibentangkan di pagar pintu masuk gedung Markas Polda Jatim.
Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi 2 Rumah Anggota Polri Korban Tragedi Kanjuruhan
"Kapolda Jatim juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini, bukan hanya Kapolres Malang yang dicopot. Karena itu Kapolda Jatim harus dicopot juga," kata Korlap Aksi Badrud Mutammam dalam orasinya.
Sejumlah Aremania pun mendesak Kapolda Jatim dicopot dari jabatan. Salah satunya Aremania asal Blimbing, Kota Malang, Sindu Dwi Asmoro.
Dia mengatakan, semestinya Kapolda Jatim dicopot seperti Kapolres Malang.
Baca juga: Mahasiswa Pasang Spanduk Copot Kapolda Jatim di Pagar Markas Polda, Buntut Tragedi Kanjuruhan
Sebab menurutnya, anggota Brimob dan anggota Polri BKO dalam pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, berada di bawah kendali Polda Jatim.
"Seharusnya Kapolda Jatim yang bertanggung jawab dalam salah satu unsur pengamanan saat itu juga dicopot," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.