MALANG, KOMPAS.com - Koordinator Security Officer dalam laga Arema VC melawan Persebaya, Suko Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka.
Suko Sutrisno mengaku, dirinya tidak pernah memberi perintah steward menutup pintu gerbang di Stadion Kanjuruhan.
Kondisi pintu yang tak terbuka penuh itu diduga menjadi salah satu penyebab jatuhnya 131 korban jiwa.
Baca juga: Ketua Panpel Sebut Sudah Minta Security Officer Buka Pintu Saat Pengarahan
"Saya tidak pernah menginstruksikan steward untuk menutup pintu gate," kata Suko, Senin (10/10/2022).
Dia mengklaim, 14 pintu di tribune ekonomi stadion, dalam kondisi terbuka atau tidak dikunci sejak awal.
Hal itu, menurutnya bisa dibuktikan melalui 32 CCTV yang tersebar di stadion.
"Saya tidak mengada-ada atau mencari pembelaan, bisa dicek melalui CCTV," katanya.
Baca juga: Perintahkan Steward Tinggalkan Pintu Stadion Kanjuruhan, Security Officer Ditetapkan Jadi Tersangka
Dia menjelaskan, pintu Stadion Kanjuruhan tidak bisa dikunci dari luar karena slot kunci berada di dalam.
Suko mengaku telah berkoordinasi dengan steward untuk penjagaan di semua pintu stadion.
"Saya sudah membagi penjagaan di setiap pintu dan itu dibuka terus," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.