KOMPAS.com - Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sopir ambulans saat mengantar salah satu jenazah korban tragedi Kanjuruhan terungkap usai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember berkunjung ke rumah korban, Faiqotul Hikmah, Rabu (5/10/2022).
Faiqotul Hikmah adalah salah satu korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kakak korban, Nur Laila, mengungkapkan bahwa keluarganya diminta membayar biaya pengantaran jenazah adiknya dari Malang ke Jember sebesar Rp 2.500.000.
Keluarga pun membayar biaya yang diminta oleh sopir ambulans agar jenazah Faiqotul Hikmah bisa segera dibawa ke rumah duka untuk menjalani proses pemakaman.
Muhammad Arif (40), sopir ambulans yang diduga melakukan pungli kepada keluarga Faiqotul Hikmah saat mengantar jenazah korban dari RS Wava Husada, Kabupaten Malang menuju Jember pun telah angkat bicara.
Dia mengaku, uang sebesar Rp 2.500.000 yang dimintanya sebagai biaya pengantaran jenazah korban hingga Jember telah disepakati oleh teman serta keluarga korban.
Menurutnya, biaya yang dimintanya tersebut lebih murah dibandingkan tarif penyewaan ambulans dari rumah sakit untuk rute pengantaran yang sama.
"Cari ambulans ke sana (Jember) susah, dari rumah sakit mahal, makanya ketemu saya lebih murah dari rumah sakit," kata Arif.
Empat hari setelah mengantar jenazah korban, tepatnya pada Kamis (5/10/2022), Arif mendengar kabar bahwa keluarga Faiqotul merasa keberatan dengan biaya yang harus mereka keluarkan untuk menyewa ambulans.
Dia pun mengaku berinisiatif mengembalikan uang sebesar Rp 1.900.000 yang telah diterimanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.