Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Dirut PT LIB Usai Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 13:54 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan nama enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (6/10/2022).

Kapolri mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Menurut Sigit, PT LIB tidak melakukan verifikasi ulang kelayakan stadion sehingga terjadilah tragedi yang menewaskan 131 orang serta ratusan orang lainnya luka-luka usai Laga lanjutan Liga 1 antara Arema vs Persebaya.

Baca juga: Dampingi Pengunggah Video Pintu Stadion Kanjuruhan yang Sempat Diciduk Aparat, Wakil Ketua LPSK: Mau Ambil Polsel yang Dibawa Polisi

"Pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” kata Kapolri, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (7/10/2022).

Tanggapan Akhmad Hadian Lukita

Ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita angkat bicara. Akhmad mengatakan, dia akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ujar Akhmad, dilansir dari laman resmi PT LIB, Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno, mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita juga telah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di Mapolres Malang.

“Beliau (Akhmad Hadian Lukita) juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (Panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya.

Baca juga: Hujan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, 8 Ditembakkan ke Tribune, 3 ke Lapangan

Selain Akhmad, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.

Kelima tersangka itu adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, anggota Brimob Polda Jawa Timur, AKP H, dan Security Officer, SS.

Menurut Kapolri, kelima tersangka memiliki kontribusi berbeda dalam tragedi yang merenggut ratusan korban jiwa tersebut.

Dia mengatakan, Ketua Panpel diduga tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan serta mengabaikan keamanan Stadion Kanjuruhan yang berkapasitas 38.000 penonton dengan menjual 42.000 tiket.

Baca juga: Trauma Penyintas Tragedi Kanjuruhan, Aulia Jatuh Tengkurap, Terinjak di Tumpukan Manusia hingga Pingsan

SS sebagai Security Officer memerintahkan Steward meninggalkan pintu masuk Stadion Kanjuruhan, padahal seharusnya tetap ada Steward yang menjaga pintu.

Sedangkan tiga anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan yang sama, yakni memerintahkan personel polisi menembakkan gas air mata.

Jika terbukti bersalah, setidaknya mereka dapat dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian serta Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com