Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Terekam CCTV, Eks Pegawai Toko di Jember Ditangkap karena Curi Uang dan Rokok

Kompas.com - 05/10/2022, 16:57 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Dua pelaku pembobol Toko Sinar Baru milik Ali Effendi di Jalan Rambipuji, Desa Balunglor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Balung pada Senin (3/10/2022).

Keduanya adalah HSY (42), warga Desa Tutul, Kecamatan Balung, dan SND (34), warga Dusun Karang Anyar, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung.

Baca juga: Saling Tantang, Pelajar SMA dan SMK di Jember Bentrok, Satu Orang Terluka

Kedua pelaku merupakan mantan karyawan toko itu, sehingga mereka megetahui celah masuk ke toko.

Kedua pelaku menggasak uang dan ratusan slof rokok dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

"Pelaku masuk kedalam toko melalui atap atau genting," Kata Kapolsek Balung AKP Sunarto kepada Kompas.com via telepon, Rabu (5/10/2022).

Kedua pelaku akhirnya tertangkap karena aksi mereka terekam kamera closed circuit television (CCTV). Sunarto menambahkan, peristiwa itu merupakan kali kedua korban mengalami pencurian.

Pada April 2022, korban juga menjadi korban pencurian dengan total kerugian Rp 34 juta lebih. Namun, korban tak melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Pencurian serupa kembali menimpa Toko milik Ali Efendi ini pada Senin (3/10/2022). Barang yang dicuri jumlahnya jauh lebih besar dari sebelumnya sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Balung.

Selanjutnya, pihak kepolisian menerima laporan dan segera menyelidiki dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta rekaman CCTV toko.

Setelah itu, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga: Hindari Tagihan Utang, Pria di Jember Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok di Bondowoso

Dalam penangkapan itu polisis menyita 99 slof rokok berbagai merek, satu kardus rokok Surya 12, dua sak biru, genting, uang tunai Rp 3,4 juta, dan sebuah motor dengan nomor polisi P 5749 PJ.

“Kedua pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini, keduanya telah kami tahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Sunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com